Apa yang BRIDA
Kutai Timur kerjakan ?

BRIDA (Badan Riset dan Inovasi Daerah) Kabupaten Kutai Timur bertugas melaksanakan fungsi penunjang urusan pemerintahan di bidang Penelitian dan Pengembangan yang meliputi penyusunan dan pelaksanaan kebijakan, koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan serta invensi dan inovasi di Daerah secara menyeluruh dan berkelanjutan dan melaksanakan penyusunan rencana induk dan peta jalan pemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di Daerah sebagai landasan perencanaan pembangunan Daerah di segala bidang kehidupan yang berpedoman pada nilai Pancasila.

Yang Mungkin Anda Tertarik

Rekomendasi pilihan khusus yang relevan dengan kebutuhan.

Kedudukan dan Alamat

Alamat Kantor Badan Riset dan Inovasi Daerah Kutai Timur

Pengantar Kata

Pengantar dari Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Kutai Timur

Dasar Hukum

Dasar Hukum Brida Kutai Timur

Tugas dan Fungsi

Tugas dan Fungsi Brida Kutai Timur

Informasi terakhir
dari berbagai kategori

BRIDA Kutai Timur akan selalu memberikan informasi terbaru dan terpercaya kepada masyarakat Kutai Timur.

BRIDA Kutim Berperan sebagai Narasumber dalam Kajian Kerawanan Sosial oleh Kesbangpol

Sangatta – Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Kutai Timur turut mendukung pelaksanaan kajian potensi kerawanan sosial

Workshop Peningkatan Kapasitas SDM IPTEK BRIDA Kutim Sukses Digelar

Sangatta – Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Kutai Timur sukses menyelenggarakan Workshop Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK)

Launching Website BRIDA Kutai Timur

Sanggata, Dalam rangka mengenalkan informasi profil Badan Riset dan inovasi Daerah Kabupaten Kutai Timur di laksanakan kegiatan Launching Website Profile sekaligus Bimtek

LTR RTL