Apa yang BRIDA
Kutai Timur kerjakan ?

BRIDA (Badan Riset dan Inovasi Daerah) Kabupaten Kutai Timur bertugas melaksanakan fungsi penunjang urusan pemerintahan di bidang Penelitian dan Pengembangan yang meliputi penyusunan dan pelaksanaan kebijakan, koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan serta invensi dan inovasi di Daerah secara menyeluruh dan berkelanjutan dan melaksanakan penyusunan rencana induk dan peta jalan pemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di Daerah sebagai landasan perencanaan pembangunan Daerah di segala bidang kehidupan yang berpedoman pada nilai Pancasila.

Yang Mungkin Anda Tertarik

Rekomendasi pilihan khusus yang relevan dengan kebutuhan.

Kedudukan dan Alamat

Alamat Kantor Badan Riset dan Inovasi Daerah Kutai Timur

Tugas dan Fungsi

Tugas dan Fungsi Brida Kutai Timur

Dasar Hukum

Dasar Hukum Brida Kutai Timur

Visi dan Misi

Visi dan Misi Brida Kutai Timur

Informasi terakhir
dari berbagai kategori

BRIDA Kutai Timur akan selalu memberikan informasi terbaru dan terpercaya kepada masyarakat Kutai Timur.

FGD Penentuan Tema Prioritas Produk Unggulan Daerah Untuk Menyusun Rencana Induk dan Peta Jalan dan Pemajuan IPTEK Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025-2029

Dalam rangka menyusun Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan IPTEK Kutai Timur Tahun 2025–2029, BRIDA Kutai Timur melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) bersama para pemangku kepentingan lintas sektor.

Rapat Rutin Internal

Dalam kegiatan rapat rutin internal di lakukan reviu capaian kinerja bersifat bulanan dan triwulan. Progres capaian ini sebagai bahan untuk meningkatkan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP)

Paparan Awal Kajian TKD Kabupaten Kutai Timur

BRIDA Kutai Timur bersama ULS-PSDB Unmul telah mengadakan Paparan Awal TKD

LTR RTL