POLICE BRIEF APLIKASI E-RETRIBUSI

  • Dipublikasikan pada : 12 August 2025

Sangatta – Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Kutai Timur resmi menerbitkan policy brief terbaru yang membahas pemanfaatan aplikasi e-Retribusi sebagai solusi inovatif untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi pengelolaan pendapatan daerah.

Policy brief ini disusun oleh tim peneliti BRIDA dengan tujuan memberikan rekomendasi berbasis riset kepada pemerintah daerah terkait optimalisasi penerapan sistem pembayaran retribusi secara digital. Melalui aplikasi e-Retribusi, diharapkan proses penarikan dan pelaporan retribusi menjadi lebih cepat, akurat, dan terpantau secara real-time, sehingga dapat meminimalisir potensi kebocoran penerimaan.

Kepala BRIDA Kutai Timur menyampaikan bahwa penerbitan policy brief ini merupakan salah satu langkah nyata BRIDA dalam mendukung transformasi digital di sektor pelayanan publik. “Kami berharap rekomendasi ini dapat menjadi acuan dalam pengambilan kebijakan dan penerapan teknologi untuk meningkatkan pelayanan sekaligus pendapatan daerah,” ujarnya.

Policy brief ini telah dipublikasikan dan dapat diakses oleh masyarakat, akademisi, maupun pemangku kepentingan terkait, sebagai referensi dalam pengembangan kebijakan berbasis bukti (([M7YFlucAE2ibXcjEzI0IEoVFmZkRkcfpH4XhpVDH.pdf].).

LTR RTL